SAMPANG, radar-x.net – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Omben dan Asosiasi Kepala desa Se-kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura – Jawa Timur, telah membangun Komitmen dan Deklarasi bersama Anti Narkoba untuk wilayah Hukum Polres Sampang, khususnya wikalah Hukum Polsek Omben.
Dalam Deklarasi dan Komitmen tersebut diikuti oleh Camat Omben Tanda Sulistiana, Kapolsek Omben Andrik Soejarwanto SH, Danramil Ombem Alif Surono, dan 20 Kepala desa se-kecamatan Omben. Diantaranya, Kades Astapah AHMAD SOHIB, Kades Karang Nangger SOLIHIN, Kades Napo Laok H. ABDUL BASID, Kades Napo Daya HOLID MAWARDI, Kades Kebun Sareh MU’IDI, Kades Jrangoan H. MUSTOFA, Kades Rongdalem H. NURUL IMAM, Kades Rapa Laok H.M. SIRI, Kades Angsokah MUAFI, Kades Sogiyan NUR FAINAH, Kades Gersempal IMRON, Kades Temoran H. UMAR, Kades Miteng H.M. NAWAWI, Kades Kamondung Hj. ATIYAH, Kades Omben MOH. ROMLI, Kades Madulang SITI MAIMUNAH, Kades Tambak H. ALI MUSTOFA, Kades Rapa Daya H. MOH. SALIM, Kades Pandan NAWARDI, Dan Kades Karang Gayam DAHILI.
Berdasarkan pantauan media radar-x dilokasi tepatnya di Pendopo Bupati Sampang, mereka berkomitmen dan mendeklarasi Anti Narkoba serta dilanjutkan dengan menandatangi Benner yang tersedia. Senin siang, 07/09/2020.
Ketua AKD Kecamatan Omben melalui H. Mustofa Kepala desa Jrangoan berharap pihaknya akan membantu Pemerintah demi generasi bangsa yang baik, dengan menciptakan suasana didesa-desa se-kecamatan aman, tertib dan hidup tanpa Narkoba.
“Kami dan semua kepala se-kecamatan bersama Forkopimcam Omben sangat mendukung Program Polres Sampang dalam membangun Komitmen Hidup Anti Narkoba.” Ucap H. Mustofa. (MK)