SAMPANG, radar-x.net – H. Slamet Junaidi Bupati Sampang Madura Jawa Timur, pada Selasa 18 Agustus 2020 melepaskan Satuan Tugas Implementasi Intruksi Presiden No 6 Tahun 2020.
Dalam pelepasan tersebut, Bupati Sampang didampingi Wakilnya serta Forkopimda Kabupaten Sampang, yang berpusat di depan Pendopo Bupati Sampang.
Berdasarkan pantauan media radar-x dilokasi, Satuan Tugas tersebut merupakan Gabungan dari TNI, POLRI dan Satpol PP yang akan menerapkan Intruksi Presiden No 6 Tahun 2020, Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Dan Pegendalian Covid-19″ di Kabupaten Sampang.
Selanjutnya Satgas beserta Forkopimda Sampang memberikan masker gratis pada Masyarakat di Area Monumen Kabupaten Sampang. (MK)